Paripurna DPRD Sukabumi: Bupati Tekankan Pentingnya Produk Hukum Daerah untuk Kepastian Regulasi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan urgensi regulasi ini sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkepastian hukum

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (6/3/2024) untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan urgensi regulasi ini sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkepastian hukum.

“Produk hukum daerah harus dibentuk sesuai kaidah perundang-undangan agar dapat diimplementasikan secara terstandar dan memberi kejelasan bagi masyarakat,” ujar Asep dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang tertib, terencana, dan terkoordinasi. Hal ini diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Sukabumi selaras dengan kebijakan sektoral, kerja sama, dan potensi daerah.

“Dengan regulasi yang kuat, kita harapkan produk hukum daerah menjadi panduan teknis bagi semua pihak dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Rapat dihadiri Sekda, Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan. Bupati berharap Raperda ini segera ditetapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung visi Sukabumi yang maju, unggul, dan berbudaya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment