Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menjadi pusat perhatian. Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2025 yang digelar hari ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan ajang penetapan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam forum bergengsi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua agenda besar: pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Peta Jalan Pembangunan Resmi Ditentukan
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, turut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, camat se-Kabupaten, dan para pejabat OPD. Agenda ini merupakan tindak lanjut Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli lalu.
“Raperda RPJMD ini adalah kompas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Semua disepakati secara lisan dalam rapat ini,” ujar Budi Azhar dalam keterangannya.
Laporan Panitia Khusus II DPRD, yang dibacakan oleh Uden Abdunnatsir, menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan Raperda RPJMD. Laporan itu memuat hasil pembahasan rinci tentang arah kebijakan pembangunan daerah, mulai dari sektor prioritas hingga target kinerja pemerintahan hingga 2029.
Anggaran 2025 Ikut Dibenahi
Tak kalah penting, Wakil Ketua II DPRD H. Usep turut menyampaikan laporan Badan Anggaran terkait perubahan KUA dan PPAS 2025. Langkah ini merupakan prasyarat sebelum penyusunan Rancangan Perubahan APBD.
“Alhamdulillah, penandatanganan sudah kita laksanakan bersama. Raperda RPJMD akan segera kita kirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Sementara, nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan perubahan APBD 2025,” ungkap Ketua DPRD dengan nada optimistis.
Apresiasi dan Penutup
Di akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan dua agenda krusial ini. Mulai dari Panitia Khusus II, Badan Anggaran, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berjibaku menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan hasil kesepakatan ini secara konsisten demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari kerja besar kita bersama,” tegas Bupati. ***