Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menegaskan pentingnya sikap kooperatif dan proaktif dari seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Arahan ini disampaikan saat acara entry meeting di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025), yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman.
Penanggung jawab Tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Joni Setiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo tertentu.
Proses pemeriksaan interim LKPD 2024 akan berlangsung selama 30 hari, mulai 16 Februari hingga 17 Maret 2025. Rencananya, LKPD akan diserahkan kepada BPK pada tanggal 24-27 Maret 2025.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, Joni Setiawan menekankan agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme pemeriksaan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan baik.
Dalam arahannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD merupakan momentum penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Saya meminta semua perangkat daerah untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan rapi. Sikap kooperatif dan proaktif sangat diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” tegas H. Marwan Hamami.
Pemeriksaan interim LKPD 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab tim BPK, tetapi juga seluruh elemen Pemerintah Daerah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan daerah.
Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi dasar untuk penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi target utama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Untuk memastikan keberhasilan pemeriksaan interim LKPD 2024, Bupati Sukabumi meminta agar seluruh perangkat daerah mematuhi arahan dari tim BPK. “Kami harus menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung proses pemeriksaan ini. Ini adalah langkah penting menuju tata kelola keuangan yang lebih baik,” tambahnya.
Pemeriksaan interim LKPD 2024 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, proses ini akan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan laporan yang transparan serta akuntabel. Semua pihak diimbau untuk bekerja sama demi mencapai hasil terbaik. (Andi)
