Pemkab Karawang Raih Juara III JDIH Award 2025, Dorong Inovasi Layanan Hukum Digital Inklusif

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Karawang kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Barat. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Juara III JDIH Award 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Daerah Terbaik.

Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Karawang, Dewi Handayani, menjelaskan, penilaian melibatkan 29 indikator, mulai dari abstraksi, metadata pelaporan, hingga strategi sosialisasi melalui media massa dan kanal digital.

“Alhamdulillah, Karawang mampu bersaing dengan kabupaten/kota lain di Jabar dan menempati peringkat ketiga terbaik. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola JDIH Karawang semakin terstruktur, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa 30 September 2025.

Digitalisasi Hukum untuk Semua Kalangan

Keunggulan JDIH Karawang terletak pada konsistensi memperbarui setiap produk hukum, mulai dari perda, perbup, hingga peraturan desa, yang langsung dapat diakses melalui website jdih.karawangkab.go.id maupun akun Instagram @jdih_karawang.

Tak hanya itu, inovasi teranyar berupa penerjemahan dokumen hukum ke dalam bahasa Inggris juga mulai digencarkan, sejalan dengan meningkatnya investasi asing di Karawang.

Langkah ini sekaligus membuka akses informasi hukum yang lebih luas bagi pelaku usaha, investor, maupun akademisi internasional yang berkepentingan terhadap regulasi daerah.

“Sekarang masyarakat dan dunia usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Semua dokumen hukum sudah tersedia digital dan dapat diakses kapan saja,” tambah Dewi.

Inovasi Inklusif: Pojok JDIH Braille

Tak berhenti di digitalisasi, JDIH Karawang juga menyiapkan inovasi inklusif melalui Pojok JDIH Braille, yang akan menghadirkan koleksi peraturan dalam huruf braille dan bahasa isyarat. Fasilitas ini didukung hibah buku, majalah, serta Al-Qur’an Braille dari Sentra Wyata Guna Bandung.

“Inisiatif ini adalah komitmen kami untuk memastikan akses informasi hukum yang setara, termasuk bagi penyandang disabilitas netra,” tutur Dewi.

Bukan Akhir, Melainkan Awal

Dewi menegaskan, raihan penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga momentum dengan terus melakukan inovasi dan pengembangan layanan hukum digital.

“Penghargaan ini bukan akhir. Justru menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas, dan menghadirkan layanan hukum yang benar-benar inklusif bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya. ***

Share This Article
Leave a comment