TELUSURBISNIS.COM – Pemkab Sukabumi resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam di tiga kecamatan, Tegalbuleud, Kalibunder, dan Pabuaran.
Ketiga kecamatan tersebut merupakan bagian dari 39 kecamatan, jumlah keseluruhan kecamatan yang terdampak bencana alam awal Desember lalu.
“Setelah evaluasi, infrastruktur seperti akses lalu lintas yang sebelumnya terisolasi kini sudah normal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Selasa 24 Desember 2024.
Fasilitas kesehatan, listrik, dan air bersih, juga kembali berfungsi. Karena itu, lanjut Sekda Ade, pihaknya memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat.
Meskipun status tanggap darurat telah berakhir, banyak warga masih mengungsi di 25 kecamatan secara situasional. Sementara Pemerintah tetap memberikan bantuan kebutuhan dasar dan memantau kondisi warga, terutama bagi mereka yang rumahnya tidak layak huni.
Status tanggap darurat awalnya ditetapkan untuk 39 kecamatan dari 4 hingga 10 Desember, kemudian diperpanjang dua kali hingga 24 Desember khusus untuk tiga kecamatan terparah. Kini, seluruh wilayah terdampak memasuki masa transisi menuju pemulihan penuh. (Andi)