Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, H. Ade Suryaman, dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Ade menyebutkan, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan TPPO.
“Secara regulasi, kami sudah punya perda, perbup, dan juga gugus tugas,” ujarnya.
Selain itu, kata Ade, pencegahan berbasis masyarakat lewat DP3A, diseminasi sistem berbasis gender bersama perangkat daerah dan organisasi masyarakat, hingga percepatan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban juga terus dijalankan.
“Kami bahkan tengah merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di level kabupaten, kecamatan, hingga desa. Harapannya, kasus TPPO bisa benar-benar hilang,” tegasnya.
Dalam forum yang diikuti perwakilan daerah se-Indonesia itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai langkah Pemkab Sukabumi patut diapresiasi.
“TPPO ini isu yang mendapat perhatian serius. Forum ini jadi ruang refleksi sekaligus merumuskan program jangka pendek dan panjang. Sukabumi sudah menunjukkan keseriusannya, dan penguatan gugus tugas seperti ini perlu ditiru daerah lain,” ungkap Aang. ***
