Pemkab Sukabumi Ajukan Jalan Pangleseran-Cibatu Jadi Provinsi, Minta Dukungan Swadaya Perusahaan

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengusulkan perubahan status Jalan Pangleseran-Cibatu di Kecamatan Cikembar dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Langkah ini diambil karena jalan sepanjang 8 kilometer tersebut menghubungkan jalan nasional dan provinsi serta menampung aktivitas layaknya jalan nasional.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa proses peralihan status membutuhkan waktu lama. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jabar hanya menerima jalan dalam kondisi baik. “Kami terus memperbaiki jalan ini setiap tahun dengan beton rigid. Tahun ini, 4 kilometer ruas rusak akan ditangani,” ujarnya.

Dede menambahkan, perawatan jalan membutuhkan dana besar. Untuk itu, Pemkab mengajak perusahaan yang menggunakan jalan tersebut berkolaborasi melalui program take and gift . “Swadaya dari pihak ketiga sangat penting agar perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Jalan Pangleseran-Cibatu menjadi salah satu akses vital di Sukabumi. Pemkab berharap perubahan status mempercepat penanganan infrastruktur dan mengurangi beban anggaran daerah. (Andi)

Share This Article
Leave a comment