Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Menjelang Nataru 2025/2026, Pemkot Sukabumi sisir sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat 19 Desember 2025, malam, lewat operasi gabungan. Selain menyasar penderita HIV penyisiran juga untuk menjaring pengunjung dibawah umur.
Operasi gabungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, dilaksanakan untuk langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta melibatkan unsur lintas sektor, yaitu Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan, Dalduk, dan CPM.
Kegiatan ini menyasar kepatuhan tempat hiburan malam terhadap ketentuan perizinan, jam operasional, serta larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, secara tegas menyatakan bahwa dalam operasi ini merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah daerah di dalam menegakkan aturan menjelang momentum perayaan besar akhir tahun.
“Hari ini Pemerintah Kota Sukabumi melakukan operasi gabungan pemantauan penegakan Perda dan Perkada terkait penegakan aturan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Kami bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres, Dalduk, Kejaksaan, dan CPM turun langsung ke lapangan,” ucap Bobby.
Ia menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut terdapat dua fokus utama, yakni penegakan aturan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi potensi penyebaran HIV/AIDS pada pegawai maupun pengunjung tempat hiburan malam.
“Tadi kita melakukan operasi di dua titik. Yang pertama, Dinas Kesehatan mengecek kesehatan apabila ada indikasi HIV atau AIDS kepada para pegawai dan pengunjung untuk menekan persebaran HIV/AIDS di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya pengunjung di bawah umur. Dalam hal ini, Dinas P2KBP3A dan pihak terkait hadir untuk melakukan pembinaan dan pendataan. (Andi)


