Pemprov Jabar Gandeng Badan Bank Tanah: Menata Aset Negara di Tengah Laju Pembangunan

Bayu Hidayah
3 Min Read

Bandung, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Bank Tanah resmi mengikat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan serta pemanfaatan tanah negara. Di balik dokumen formal itu, tersimpan agenda besar: menata ulang aset negara agar tidak tercecer di tengah percepatan pembangunan Jabar yang kian agresif.

Langkah ini disebut sebagai upaya mengakhiri praktik tumpang-tindih pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa, mandeknya proyek publik, hingga ketimpangan ruang.

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebut MoU ini sebagai pintu masuk konsolidasi aset negara agar benar-benar kembali ke fungsi dasarnya: sebesar-besar manfaat bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini dirancang untuk mengoptimalkan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Kami ingin memastikan aset ini tidak hanya tercatat, tapi juga bekerja untuk publik,” kata Hakiki, Jumat 14 November 2025.

Dalam MoU tersebut, keduanya sepakat bersinergi dalam perolehan, pengelolaan, hingga pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL).

Jabar memiliki dinamika pembangunan tinggi, dari proyek infrastruktur nasional, ekspansi industri, hingga agenda reforma agraria. Semua itu menuntut kepastian ruang yang bersih secara administrasi maupun hukum.

Hakiki menegaskan komitmen lembaganya untuk menyediakan tanah bagi kepentingan umum dan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata hadirnya negara. Kami ingin memastikan setiap aset tanah negara memberi manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan masyarakat,” ujar dia.

Salah satu titik krusial kerja sama ini adalah kepastian hukum. Banyak proyek strategis di Jabar beririsan dengan tanah negara yang statusnya belum tuntas. Badan Bank Tanah menyebut sinergi ini akan memperbaiki peta legalitas lahan sehingga investasi dapat berjalan tanpa friksi berkepanjangan.

Di saat industri terus tumbuh dan kebutuhan lahan meningkat, kepastian ini menjadi faktor penentu daya tarik Jabar sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Badan Bank Tanah saat ini memiliki sejumlah bidang HPL di wilayah Jawa Barat, termasuk di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang. Empat wilayah tersebut diproyeksikan menjadi model pemanfaatan aset negara yang tertata dan transparan. ***

Share This Article
Leave a comment