Penganiaya Sadis Bersenjata Pisau Kater Diamankan Polisi, Korban Alami Luka Sayat di Leher

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Petugas memeriksa tersangka pelaku penganiaya sadis bersenjata pisau kater. (Prima Arno/TELUSURBISNIS)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Penganiaya sadis bersenjata pisau jenis kater diamankan polisi di rumahnya, di Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Pelaku AFH (25) diamankan Jumat 9 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 Wib, usai menganiaya pria berinisial RS (30), hingga mengalami luka sayat di bagian leher sebelah kanan.

Dalam penangkapan ini petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mata pisau kater serta selembar Visum et Revertum milik korban.

Kapolsek Cikole Kompol Ma’ruf Moerdianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan,” ucapnya, dikutip Senin 12 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Cikole, Rabu 7 Januari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang terjadi.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan RA Kosasih, Gang Bhama, RT 01/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 Wib.

Akibat kejadian itu, korban RS, warga Gang Juli, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, mengalami luka sayatan akibat senjata tajam jenis pisau kater.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cikole untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan terancam dua tahun penjara. (Andi)

Share This Article
Leave a comment