Pengusaha Hotel Teriak: Pemerintah Perlu juga Lakukan Moratorium Pembangunan Club Baru di Bali

Bayu Aria
4 Min Read

BALI, TELUSUR BISNIS – Pengusaha hotel di Bali teriak. Mereka menginginkan pemerintah juga melaksanakan moratorium pembangunan club baru di Bali. Mereka juga mengusulkan untuk dilakukan pendataan hingga penertiban izin usaha club di Bali, khususnya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung.

Hal itu, untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, saat ini saja sudah ada sekitar 20 club yang berdiri berdekatan.

Sebelumnya, para pengusaha hotel di Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan moratorium atau menangguhkan izin pembangunan hotel di Bali, khususnya Bali bagian Selatan.

Namun tak hanya moratorium pembangunan hotel, PHRI Bali juga mengusulkan pemerintah melaksanakan moratorium pembangunan club baru di Bali.

Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, perlu dilakukan pendataan hingga penataan atau penertiban izin usaha club di Bali, khususnya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung. Hal itu, katanya, untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, saat ini saja sudah ada sekitar 20 club yang berdiri berdekatan.

“Menurut hemat saya, izinnya perlu di-setop dulu, jadi biar nggak terlalu banyak. Karena di daerah Kuta sendiri menurut saya itu klub atau beach club sudah sangat cukup ya,” kata Rai, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 9 September 2024.

Selain karena jumlah club yang sudah sangat mencukupi, Rai menilai pemerintah juga perlu mempertegas regulasi pembangunan izin usaha klub, supaya tidak mengganggu atau merugikan usaha lainnya.

“Club atau beach club ini kan mengambil lahan juga banyak, begitu juga di samping-sampingnya itu ada banyak hotel yang sudah berdiri lebih dulu. Nah keluhan yang terjadi selama ini karena musiknya terlalu besar, jadi sangat mengganggu baik kenyamanan daripada tamu-tamu hotel maupun para warga lokal di sana,” ujarnya.

“Makanya penting regulasinya diperketat, misalnya kalau beach club karena tempatnya terbuka, jam malamnya itu jangan melebihi jam 11 lah ya. Kalau di indoor boleh dilakukan sampai jam 2 (pagi), itu kan sudah ada aturannya,” imbuh dia.

Meski begitu, Rai mengakui bahwa bisnis klub atau beach club juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali itu sendiri, khususnya di Badung.

“Jadi ini perlu perhatian khusus dan aturan yang ketat, yang harus ditaati oleh semua pihak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rai juga menyoroti aksi atau tindakan para turis di Bali yang tidak senonoh, meresahkan, dan tidak menaati adat istiadat budaya di Bali. Menurutnya, hal itu perlu ditertibkan karena tidak sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.

Ini perlu ditertibkan, karena beda mereka dengan kalau di negara seperti Thailand, atau di Hong Kong, atau di mana saja ya. Jadi kita itu harus me-respect budaya kita. Hal-hal yang tidak sesuai dengan arah kebijakan itu penting ditertibkan. Aturannya perlu ditertibkan, karena akan menggradasi daripada adat budaya kita,” kata Rai.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mengaku bakal melakukan moratorium alias menangguhkan izin pembangunan hotel untuk menjaga kualitas pariwisata di Indonesia, termasuk Bali bagian Selatan.

Sandi menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok sejumlah kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pariwisata di Tanah Air, yakni penghentian konversi lahan pertanian hingga moratorium pembangunan hotel dan fasilitas pariwisata lainnya.

“Ada beberapa kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah, terutama melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan tidak nyaman. Khususnya di beberapa destinasi di Bali Selatan dan beberapa destinasi lain di luar Bali yang mengalami permasalahan yang sama,” ujar Sandi dalam Indonesia Quality Tourism Conference di Bali, dikutip dari keterangan resmi Kemenparekraf RI, Senin 2 September 2024.

Share This Article
Leave a comment