Perempuan asal Sukabumi jadi Korban TPPO, Dijadikan Budak Seks di China

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Nasib pilu menimpa RR (23), gadis asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Niatnya mencari pekerjaan demi membantu keluarga justru berujung mimpi buruk: ia disekap dan dijadikan budak seks di Kota Xiamen, China.

Kasus ini mencuat setelah RR sempat mengirim pesan singkat kepada keluarganya pada akhir Agustus 2025. “Neng lagi di China. Tolong, disekap,” begitu isi chat yang kemudian dibacakan kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat.

Menurut Rangga, RR dipaksa menjadi objek seks setiap hari hingga membuatnya putus asa dan berniat mengakhiri hidup. “Dia dieksploitasi, disiksa, bahkan sempat menyampaikan ingin bunuh diri karena tidak kuat,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Kronologi Jeratan Perdagangan Orang

Awalnya, RR yang pernah bekerja sebagai buruh pabrik sepatu di Sukabumi tertarik dengan iklan lowongan kerja di media sosial Facebook. Iklan itu menjanjikan gaji fantastis, Rp15–30 juta per bulan.

Ia kemudian diminta datang ke Kecamatan Cugenang, Cianjur, dan bertemu dengan dua pria berinisial JA dan Y. Tanpa disadari, RR telah “dijual” secara online ke seorang warga China dengan harga Rp200 juta.

Sebelum diterbangkan ke luar negeri pada 18 Mei 2025, RR sempat ditahan di Bogor oleh seorang A, lalu dipindahkan ke Jakarta dan disekap lagi oleh L alias KG. Pihak keluarga yang mengira RR bekerja secara legal sebagai pekerja migran, baru tersadar setelah pesan darinya masuk di akhir Agustus.

Laporan Polisi dan Advokasi

Keluarga RR segera melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 1 September 2025. Sepekan kemudian, didampingi kuasa hukum, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. Laporan resmi teregister dengan nomor: STTLP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus ini sebagai bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak di Jawa Barat, khususnya Sukabumi.

“Saya minta aparat kepolisian segera menelusuri jaringan ini. Kasus serupa sudah terlalu sering terjadi dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Dedi. ***

Share This Article
Leave a comment