Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi Meluas, 25 Bangunan Terdampak dan 4 KK Mengungsi

Bayu Aria
2 Min Read
Kondisi bangunan pondok pesantren beberapa bagian bangunan di Bantargadung terlihat mengalami retak-retak. (Dok P2BK Bantargadung)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe RT 005 RW 007, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, terus meluas setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama hampir sepekan terakhir. Puluhan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.

Berdasarkan hasil pemantauan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Bantargadung, Jumat 27 Februari 2026, pergerakan tanah yang mulai terdeteksi sejak Minggu 22 Februari 2026, kini telah berdampak pada 25 bangunan, termasuk rumah warga dan satu pondok pesantren.

P2BK Bantargadung, Sihabudin, menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dalam waktu lama membuat tanah menjadi jenuh air dan labil.

“Akibat hujan berkepanjangan, kondisi tanah menjadi tidak stabil. Retakan di dinding dan lantai rumah terus bertambah dan masih kami pantau secara berkala,” ujarnya.

Dari total 25 bangunan terdampak, lima di antaranya mengalami rusak berat, terdiri dari empat rumah warga dan satu bangunan pondok pesantren yang dihuni sekitar 20 orang. Selain itu, enam rumah mengalami rusak sedang dan 14 lainnya rusak ringan dengan retakan pada beberapa bagian struktur.

Empat kepala keluarga yang rumahnya rusak berat terpaksa mengungsi ke rumah kerabat demi keselamatan. Sementara penghuni pondok pesantren berada dalam pengawasan ketat untuk mengantisipasi risiko lanjutan.

P2BK bersama perangkat desa, kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat telah melakukan koordinasi lintas sektor. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan tanah susulan, terutama jika hujan kembali turun deras.

Warga diimbau tetap waspada dan segera keluar rumah apabila retakan semakin melebar atau terdengar suara pergerakan tanah. Saat ini, kebutuhan mendesak adalah kajian teknis kondisi tanah guna menentukan langkah mitigasi, termasuk kemungkinan perkuatan tanah atau relokasi jika situasi dinilai membahayakan. (*)

Share This Article
Leave a comment