Permendagri untuk Ketertiban Umum: Rahasia Sukses Satpol PP Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan evaluasi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas mereka

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan evaluasi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas mereka. Acara ini digelar di Kecamatan Cikakak pada Kamis (13/2/2025) dan menjadi bagian dari program kerja tahun 2025.

Kepala Bidang Pembinaan Personil dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Didik Supriyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait Permendagri yang menjadi pedoman utama dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

“Kami menyoroti penerapan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana prasarana, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang standar operasional prosedur dan kode etik,” ujarnya.

Didik menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan Permendagri agar dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat kecamatan dan desa. “Evaluasi ini juga menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi petugas di lapangan,” tambahnya. Ia berharap koordinasi antarpetugas semakin solid sehingga ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga.

Sosialisasi ini tidak hanya membahas teori tetapi juga memberikan panduan praktis bagi petugas lapangan. Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 menjadi fokus utama karena mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 menjamin ketersediaan sarana prasarana yang memadai bagi petugas, dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 menetapkan standar operasional serta kode etik yang harus dipatuhi oleh Satpol PP.

Menurut Didik, penguasaan terhadap Permendagri ini akan meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aturan Permendagri dapat dijalankan dengan baik untuk mendukung kinerja Satpol PP di lapangan,” tegasnya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara petugas Satpol PP dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Implementasi Permendagri menjadi kunci sukses dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.

Dengan pemahaman yang kuat terhadap Permendagri, Satpol PP Kabupaten Sukabumi siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju Kabupaten Sukabumi yang lebih aman dan sejahtera. (Andi)

Share This Article
Leave a comment