Pertama di Indonesia, Karawang Gelar Pilkades Digital, Jadi Role Model Nasional

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Kabupaten Karawang bersiap menorehkan sejarah baru dalam tata kelola demokrasi tingkat desa. Pada penghujung 2025, Karawang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis elektronik, yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan kesiapan penuh daerahnya menjadi pelopor pelaksanaan Pilkades digital. Ia menyebut, sosialisasi dan persiapan teknis telah dilakukan secara menyeluruh.

“Kami meyakini Karawang mampu dan siap menyelenggarakan Pilkades berbasis elektronik ini. Segala upaya akan dimaksimalkan agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ujar Aep usai membuka Sosialisasi Pilkades Serentak Berbasis Elektronik Tahun 2025 di Aula Husni Hamid, Selasa 4 November 2025.

Bupati Aep juga menekankan pentingnya profesionalitas dan netralitas panitia selama proses pemilihan.

“Seluruh pihak harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan,” tegasnya.

Kepala DPMD Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyebut Karawang akan menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan Pilkades digital.

“Sejak Agustus lalu, Jabar mulai melaksanakan Pilkades digital, diawali Indramayu dengan sistem hybrid. Tapi Karawang akan menjadi yang pertama di Indonesia yang sepenuhnya berbasis elektronik,” jelasnya.

Menurut Ade, sistem elektronik yang digunakan bukan online voting, melainkan sistem elektronik yang tetap berbasis lokasi pemungutan suara.

“Ini menyesuaikan dengan literasi digital masyarakat desa. Jadi sistemnya tetap terkontrol dan aman,” tambahnya.

Ia juga menegaskan aturan penting: jika hanya ada satu calon yang lolos, maka Pilkades di desa tersebut harus ditunda hingga ada regulasi baru yang mengatur mekanismenya.

Sembilan Desa Jadi Pilot Project

Kepala DPMD Karawang, M. Saefullah, memaparkan sembilan desa yang akan menjadi percontohan Pilkades digital pada 28 Desember 2025.
Kesembilan desa tersebut yakni: Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Desa Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Desa Wanakerta (Telukjambe Barat), Desa Tanjungmekar (Pakisjaya), Desa Balongsari (Rawamerta), Desa Payungsari (Pedes), Desa Cikampek Selatan (Cikampek), dan Desa Cadaskertajaya (Telagasari).

“Panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa sudah terbentuk sejak 21–23 Oktober. Saat ini kami sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan pada 21 November 2025,” ujar Saefullah.

Tahapan berikutnya meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon (2–10 November 2025), penetapan DPS, hingga pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan serentak pada 28 Desember 2025.

PAW Kepala Desa Juga Digelar

Selain Pilkades digital, Pemkab Karawang juga menyiapkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk delapan desa yang kepala desanya meninggal dunia.

Desa yang akan melaksanakan PAW antara lain: Duren (Klari), Kemiri (Jayakerta), Segaran dan Karyamulya (Batujaya), Sukakerta (Cilamaya Wetan), Dawuan Barat (Cikampek), Cikande (Cilebar), dan Mekarasih (Banyusari).

“Pelaksanaan Pilkades digital dan PAW direncanakan pada Desember 2025. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, Pilkades bisa digeser ke Januari atau Februari 2026. Untuk PAW tetap ditargetkan selesai pada Desember tahun ini,” pungkas Saefullah. ***

 

Share This Article
Leave a comment