Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati (RR), perempuan asal Sukabumi. Saat ini, Reni diketahui berada di Guangzhou, Tiongkok.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan pihaknya serius membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami terus mendalami siapa saja yang terlibat agar jaringan ini terbongkar,” ujar Hendra, Rabu (24/9/2025).
Modus: Iming-iming Gaji Besar
Kasus ini berawal pada April 2025 ketika Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Keduanya menawarkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Tiongkok dengan gaji Rp15–30 juta per bulan.
Tergiur tawaran itu, Reni mengikuti mereka ke Bogor untuk mengurus paspor. Namun bukannya diberangkatkan secara resmi, ia justru disekap di sebuah rumah milik pria berinisial A.
Tak berhenti di situ, Y dan JA diduga bekerja sama dengan seorang pria lain berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing (WNA) yang bersedia menikahi Reni.
Dinikahkan Siri, Lalu Dibawa ke Luar Negeri
Tidak lama kemudian, Reni dinikahkan secara siri dengan pria asal Tiongkok. Setelah pernikahan itu, ia langsung dibawa ke luar negeri dan tidak pernah kembali ke Indonesia.
“Kasus ini menyangkut harkat, martabat, dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar tidak akan tinggal diam,” tegas Kombes Hendra. ***
