Enam Penambang Diamankan, Polisi Gerebek Tambang Emas Liar di Simpenan

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Petugas mengerebek aktifitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sukabumi. (Istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Polres Sukabumi menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Tanjakankeusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Enam penambang ilegal diamankan saat beraktivitas.

“Kita amankan enam orang di lokasi,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, dikutip Rabu 29 Januari 2025.

Keenam pelaku tersebut, kata Hartono, masih menjalani proses pemeriksaan tim penyidik untuk mendalami aktivitas mereka.

Selain menangkap para penambang, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Hartono menyesalkan masih adanya praktik pertambangan liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bahayakan lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas ilegal ini berisiko menyebabkan bencana seperti longsor serta merugikan banyak pihak. (Andi)

Share This Article
Leave a comment