Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya MI (15), santri pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
MI ditemukan meninggal dunia di kamar asramanya pada Kamis 9 April 2026, dini hari. Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kejadian pertama kali diketahui pihak internal pesantren yang kemudian segera melaporkannya kepada kepolisian setempat.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami berbagai temuan di lapangan terkait kasus tersebut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan tim identifikasi guna mengungkap detail kondisi korban saat pertama kali ditemukan.
“Seluruh proses masih berlangsung dan kami mengedepankan langkah penyelidikan yang profesional,” pungkasnya. (Andi)


