Polres Sukabumi Kota Menangkap Seorang Pemuda atas Kepemilikan Sabu Serta Obat Keras Terbatas

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kota Sukabumi, TLUSURBISNIS.COM – Seorang pemuda berinisial RD (25), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Geberbitung, Kabupaten Sukabumi ini, diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan obat keras terbatas (OKT).

Keterangan yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, memberitahukan bahwa penangkapan RD berawal dari rasa curiga petugas terhadap gerak-gerik RD pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

“Dari hasil penggeledahan terhadap diri RD ditemukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus dengan solatif putih, dan satu unit ponsel merek Oppo,” kata Tenda Sukendar, Rabu (30/7/25) kepada awak media.

RD mengaku, sabu ia dapat dari seseorang berinisial TBM yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih lanjut dalam pengembangan kasus ini dilakukan di Kecamatan Gegerbitung, didapatkan 500 butir Tramadol serta 570 butir Hexymer yang mana Rd menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian

Selanjutnya, pada hari Sabtu (19/7/2025) pukul 11.00 WIB, polisi kembali menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer di lokasi yang sama. RD mengaku, ia mendapatkan OKT tersebut dari pemasok berinisial DR, yang juga sudah menjadi DPO. Tersangka RD sekarang ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk pengembangan kasus tersebut dan mendalaminya Polisi tengah memeriksa saksi, dan melakukan uji laboratorium, serta juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat guna untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba serta memburu para DPO.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian, Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membantu pihak kepolisian apabila melihat atau mendapatkan adanya pengedaran obat-obat terlarang agar kiranya segera melaporkan ke pihak yang berwajib, serta beliau berharap kolaborasi masyarakat serta aparat penegak hukum bisa semakin kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. ***

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment