Kota Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi Kota terus memperketat pengawasan peredaran narkoba, salah satunya lewat patroli dan penyuluhan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota. Razia digelar di beberapa kafe, bar, dan karaoke, termasuk Sapa Café di Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Rabu (10/9/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengelola, karyawan, hingga pengunjung tentang bahaya narkoba, cara melapor jika menemukan penyalahgunaan, serta sanksi hukum yang mengintai pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menegaskan razia ini merupakan bagian dari instruksi langsung untuk menjaga keamanan masyarakat, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Edukasi dan Pencegahan
Selain patroli, polisi juga membagikan leaflet, memasang poster pencegahan, serta memberikan arahan teknis kepada pihak manajemen hiburan malam, seperti prosedur pemeriksaan tamu, pelatihan keamanan internal, hingga koordinasi rutin dengan kepolisian.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tetap aman dan bersih dari narkoba. Edukasi ini mengajak semua pihak bekerja sama melindungi generasi muda,” kata KBO Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Iptu Rahmat.
Ajak Masyarakat Proaktif
Polres Sukabumi Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar lingkungannya.
“Kombinasi edukasi, sinergi masyarakat, dan penindakan tegas akan terus kami jalankan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tambah Rahmat. ***
