Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Banyaknya keluhan warga terkait bisingnya knalpot brong di wilayah Baros langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Sukabumi Kota. Sabtu malam, 22 November 2025, Kapolsek Baros bersama personel piket mengikuti Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Sukabumi Kota dengan fokus utama penertiban penggunaan knalpot tidak standar.
Apel dipimpin Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya mengembalikan kesadaran pengendara soal aturan berkendara serta menjaga situasi kamtibmas di malam minggu.
Operasi cipta kondisi yang digelar ini merupakan bagian dari strategi Polres Sukabumi Kota untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi gangguan kebisingan akibat knalpot brong, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan bermotor yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Pengendara yang terbukti melanggar langsung diberi tindakan tegas sesuai aturan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
“Kami berharap operasi ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu kenyamanan umum. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban bersama,” tegas Kapolsek.
Polres Sukabumi Kota berharap melalui operasi rutin ini, jumlah pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.***


