Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Partai Demokrat, A. Yamin S.IP, baru-baru ini menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jabar No. 2 Tahun 2022 tentang desa wisata di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Yamin menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata di desa-desa Jawa Barat, guna meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat.
“Perda ini memberikan hak pembiayaan dan pembinaan untuk pengembangan desa wisata,” ujarnya.
Melalui acara sosialisasi ini, Yamin berharap masyarakat dapat memahami aturan teknis yang diatur dalam Perda, terutama bagi desa yang ingin menjadi desa wisata.
Di Desa Kompa, salah satu lokasi yang diusulkan sebagai destinasi wisata adalah pinggiran Kali Cicatih. “Proses selanjutnya, desa harus menyusun proposal perencanaan,” tambahnya.
Yamin menekankan bahwa jika perencanaan desa wisata matang dan serius, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan keuangan untuk pengembangan wisata tersebut.
Selain wisata alam, ia juga melihat potensi wisata kuliner di Desa Kompa. “Desa ini terletak di jalur protokol, jadi sebaiknya tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga wisata,” tandasnya. (Andi)