Prabowo Turun Tangan Awasi Dana Daerah Jelang Akhir Tahun Usai Purbaya Surati Kepala Daerah

Bayu Aria
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto memantau langsung realisasi belanja daerah. (ist)

Jakarta, TELUSURBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto turun tangan memantau percepatan penggunaan dana  yang transfer ke daerah atau dana daerah. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya menyurati seluruh kepala daerah untuk segera mempercepat realisasi belanja daerah hingga akhir 2025.

Untuk itu, Prabowo pun memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan anggaran daerah secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat ke Australia untuk kunjungan kerja.

“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di Instagram @sekretariat.presiden, Rabu 12 November 2025.

Setiap rupiah dari uang rakyat, Presiden menegaskan, harus digunakan dengan tepat dan sesuai waktu. Ia tak ingin dana daerah menumpuk di bank tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta sejumlah pejabat penting seperti Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Purbaya melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 telah mengingatkan para kepala daerah bahwa realisasi belanja APBD tahun ini turun dibanding tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah sudah tersalurkan hingga Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu.

Akibat lambannya penyerapan itu, simpanan dana pemerintah daerah di bank justru meningkat hingga kuartal III-2025. Purbaya pun mendesak kepala daerah untuk segera mempercepat belanja, terutama untuk proyek-proyek dan kewajiban terhadap pihak ketiga agar ekonomi daerah tetap bergerak.

Pertumbuhan ekonomi nasional sendiri tercatat hanya naik 5,04% pada kuartal III—melambat dibanding kuartal sebelumnya. Karena itu, pemerintah pusat menilai percepatan belanja daerah jadi kunci menjaga momentum ekonomi hingga akhir tahun.

Selain itu, Purbaya meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan rutin atas penggunaan anggaran dan dana simpanan di bank. Evaluasi ini diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan untuk tahun anggaran 2026 agar sejalan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden. (*)

Share This Article
Leave a comment