Prioritas Dana Desa 2025 di Majalengka Fokis Kemiskinan Ekstrem dan Kesehatan

Bayu Aria
1 Min Read

Majalengka, TELUSURBISNIS.COM
Penggunaan dana desa tahun 2025 di Kabupaten Majalengka difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Kepala Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Asep Sumekar, menyampaikan bahwa program ini juga mencakup penguatan ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, dan percepatan desa digital.

“Dana desa kami prioritaskan untuk BLT dan penanganan stunting,” ujar Asep, Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam pengelolaannya, pemerintah desa menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai arahan Kejaksaan Negeri, guna memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan transparan.

Maksimal 15 persen dari dana desa dialokasikan untuk BLT, sedangkan minimal 20 persen digunakan untuk ketahanan pangan.

Program kesehatan menitikberatkan pada penanganan stunting serta pembangunan berbasis padat karya. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi didorong untuk mempercepat transformasi desa digital.

Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, dengan prioritas penggunaan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa. (Zonna Terivvi)

Share This Article
Leave a comment