QR Code MyPertamina Syarat Baru untuk Beli Pertalite, Daftar Sekarang!

Bayu Aria
2 Min Read
QR Qode di aplikasi MyPertamina.

Jakarta, TELUSUR BISNIS – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Sebagai langkah antisipasi, pengguna kendaraan, terutama mobil, diimbau untuk segera mendaftar QR Code MyPertamina (aplikasi  MyPertamina)

QR Code ini akan menjadi syarat bagi konsumen yang berhak membeli Pertalite saat aturan tersebut diberlakukan. “QR Code ini berfungsi untuk mendata pengguna BBM bersubsidi,” ucap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip Kamis 4 September 2024.

Selama ini, terang Heppy, belum ada data pasti siapa saja yang menggunakan Pertalite, termasuk jenis kendaraan dan kapasitas mesin. Berbeda dengan BBM jenis Biosolar yang sudah hampir sepenuhnya menerapkan QR Code di seluruh SPBU, penerapan untuk Pertalite masih dalam tahap pendaftaran.

Saat ini, belum ada pembatasan atau larangan pembelian Pertalite, karena kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah. Dalam proses pendaftaran QR Code, konsumen perlu mengunggah data pribadi seperti KTP dan STNK melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Data ini akan membantu Pertamina mengklasifikasikan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mempercepat proses ini, petugas di beberapa SPBU juga menyediakan layanan pendaftaran QR Code langsung di lokasi, sehingga konsumen dapat dibantu dalam mendapatkan QR Code secara cepat dan mudah. Langkah ini diharapkan mempermudah implementasi aturan baru ketika regulasi resmi diterbitkan. (*)

Share This Article
Leave a comment