DPRD Sukabumi Paripurna: Fraksi-Fraksi Kritisi Raperda Pajak & Retribusi, Bupati Diminta Respons Cepat

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Seluruh fraksi DPRD (Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PPP) secara bergiliran memberikan masukan terkait Raperda Pajak dan Retribusi.

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sukabumi untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat (11/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi.

Seluruh fraksi DPRD (Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PPP) secara bergiliran memberikan masukan terkait Raperda Pajak dan Retribusi. Fokus utama: optimalisasi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat. “Perubahan ini harus menjawab tantangan ekonomi lokal dan keadilan bagi pelaku UMKM,” ujar perwakilan Fraksi PKB.

Ketua DPRD menegaskan, pandangan fraksi menjadi dasar penyempurnaan regulasi. “Kami berharap Bupati Sukabumi merespons seluruh catatan ini pada Paripurna Senin (14/4/2025). Jawaban harus konkret agar Raperda segera disahkan,” tegas Budi.

Wabup Andreas menyambut baik masukan fraksi. “Pemkab siap berkolaborasi dengan DPRD untuk memastikan Perda Pajak dan Retribusi berpihak pada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD,” katanya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment