Rata-Rata Klaim Asuransi Jiwa Warga RI Tembus Rp 48 Juta Lebih per Orang

Bayu Aria
2 Min Read

Jakarta, TELUSURBISNIS.COM – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat lonjakan besar pada rata-rata klaim asuransi kesehatan masyarakat Indonesia.

Hingga September 2025, angka rata-rata klaim mencapai Rp 48, 4 juta per orang, melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Albertus Wiroyo Karsono, menjelaskan bahwa meski total klaim kesehatan turun 7,5 persen menjadi Rp 19,35 triliun, nilai klaim per orang justru meroket.

Rata-rata klaim naik dari Rp 27,06 juta (2023) menjadi Rp 37,76 juta (2024), lalu kembali melompat 28,17 persen tahun ini.

Albertus menyebut inflasi medis sebagai faktor utama. Proyeksi inflasi medis 2025 mencapai 16,9 persen menurut WTW dan 13,6 persen menurut OJK, jauh di atas inflasi umum yang hanya 2,27 persen.

Meski rata-rata klaim tinggi, total klaim tidak ikut naik karena pola penggunaan berbeda. Klaim nasabah per orang hanya naik tipis 1,9% menjadi Rp11,9 triliun, sedangkan klaim nasabah kumpulan justru turun 19,5 persen menjadi Rp 7,35 triliun.

Nasabah perorangan yang menerima klaim hanya sekitar 250 ribu orang, jauh lebih sedikit dibanding 2,94 juta penerima klaim dari skema kumpulan. Tak heran, rata-rata klaim nasabah kumpulan jauh lebih rendah, hanya Rp 2,5 juta per orang.

AAJI menegaskan industri asuransi terus memperkuay mitigasi lonjakan klaim, terutama pascapandemi. Pengelolaan klaim harus menyentuh semua pihak perusahaan asuransi, nasabah, pihak administrasi, hingga rumah sakit, untuk mencegah biaya berlebihan, baik ovet-treatment maupub over-charge.

“Nasabah juga harus berperan aktif memastikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Bersyukurnya, Kemenkes juga membantu untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan, sehingga pasien tidak over-treatment, tidak over-charge,” ujar Albertus, mengutip bisnis, Senin 8 Desember 2025. (*)

Share This Article
Leave a comment