Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Tim razia gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Palabuhanratu , Kabupaten Sukabumi, Minggu (16/3/25) malam.
Operasi ini digelar untuk menegakkan Surat Edaran Bupati tentang Tertib Ramadan, dengan menyita 15 botol minuman beralkohol dari tiga lokasi: dua di kawasan wisata Citepus dan satu di Cipatuguran.
Kepala Satpol PP Sukabumi, Akhmad Riyadi, menjelaskan razia ini melibatkan 32 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan. “Selain menyita miras, kami berikan pembinaan langsung kepada pengusaha yang melanggar. Peringatan keras disampaikan agar mereka patuh selama Ramadan,” ujarnya, Senin (17/3/25).
Razia gabungan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketentraman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. “Kami akan terus gelar operasi rutin hingga akhir Ramadan. Suasana kondusif harus dijaga,” tegas Riyadi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan, seperti tidak beroperasi selama Ramadan. “Kepatuhan ini penting agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” tambahnya.
Selain menyita miras, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas hiburan yang mengganggu ketertiban umum. Warga Palabuhanratu pun diharapkan aktif melapor jika menemukan pelanggaran selama bulan suci. (Andi)