Remaja jadi Korban Salah Tangkap di Sukabumi, Keluarga Tegas: “Maaf Oke, Tapi Hukum Harus Jalan”

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – GS (17), remaja asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, nyaris kehilangan nyawa usai dikeroyok sekelompok warga pada Jumat 8 Agustus 2025. Ia dituduh mencuri motor, diikat, dan dianiaya hingga babak belur. Belakangan, terungkap GS adalah korban salah sasaran.

Pihak keluarga akhirnya angkat bicara. Mereka menegaskan tidak hanya mencari keadilan, tapi juga memastikan semua pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Secara pribadi pintu maaf terbuka, tapi secara hukum para pelaku harus diadili. Perbuatan ini sudah di luar batas kemanusiaan,” ujar nenek korban, Ai Fatimah, Senin 11 Agustus 2025.

Ai menegaskan, keluarga menolak perdamaian karena luka yang dialami GS, baik fisik maupun mental, terlalu berat. Sang ayah, kata Ai, sudah sangat terpukul dan menuntut keadilan.

Tak hanya sebagai saksi keluarga, Ai juga menjadi pelapor resmi ke Polres Sukabumi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STBL/B/418/VIII/2025/SPKT/Polres Sukabumi, tertanggal 8 Agustus 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ai mengungkap, sebagian pelaku sudah teridentifikasi, namun pelaku utama justru melarikan diri. Pemerintah, kata dia, sudah memberikan pendampingan kepada GS.

“Pelaku utama kabur semua. Dari pemerintah kemarin sudah datang untuk dampingi GS,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa para pelaku merupakan warga satu kedusunan dengan korban.

“Proses masih berjalan dalam tahap penyelidikan. Para pelaku sudah terdeteksi, dan kami bekerja sesuai SOP agar hasil maksimal,” jelas Hartono. ***

 

 

 

Share This Article
Leave a comment