Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Terbaru, sebanyak 32 siswa SMK Doa Bangsa Palabuhanratu harus dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi menu MBG pada Kamis (25/9/2025).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi tak tinggal diam. Dalam waktu dekat, sebanyak 123 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif akan dipanggil untuk mengikuti rapat evaluasi, dari total 262 unit yang ditargetkan. Langkah ini diambil buntut temuan laboratorium yang menunjukkan adanya persoalan serius terkait kebersihan dan penyimpanan bahan makanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan keselamatan siswa menjadi prioritas utama sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Yang terpenting saat ini anak-anak yang keracunan sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Setelah itu, kami akan duduk bersama untuk membahas evaluasi menyeluruh,” ujar Ade di Pendopo Sukabumi.
Ia menambahkan, pemanggilan pengelola SPPG bukan untuk pemeriksaan hukum, melainkan forum bersama untuk mencari titik lemah agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
“Ini bukan sekadar keteledoran. Tidak ada yang menginginkan musibah seperti ini, tapi kalau sudah terjadi, kita harus jujur mencari di mana letak kelemahannya,” katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi (Dinkes) membeberkan hasil uji laboratorium yang cukup mencengangkan. Beberapa bahan makanan dari dapur MBG terindikasi terkontaminasi jamur maupun bakteri berbahaya, di antaranya:
– Jamur Coccodiodesimmitis pada buah semangka
– Bakteri Enterobacter cloacae pada tempe orek
– Macrococcus caseolyticus pada telur dadar di dapur MBG SPPG Cidolog
– Bakteri Bacillus cereus pada telur di SPPG Parakansalak
Sementara hasil uji laboratorium dari SPPG Cibadak masih menunggu keluar.
Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyebut penyebab keracunan berbeda di setiap lokasi, namun umumnya dipicu faktor penyimpanan dan distribusi makanan yang tidak sesuai standar.
“Distribusi yang terlalu lama membuat risiko kontaminasi semakin besar,” jelas Agus.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinkes Sukabumi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPOM, serta Kementerian Kesehatan. Selain itu, surat instruksi pembentukan tim pengawasan eksternal SPPG juga telah diterbitkan.
“Pengawasan harus diperketat agar program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni memastikan anak-anak mendapatkan makanan sehat, aman, dan bergizi,” tegas Agus. ***