Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Anwar Hidayat atau Dede Anwar, menggelar reses kedua tahun anggaran 2025 di Dusun Bakankawista, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Karawang.
Dalam reses yang berlangsung 17 Februari 2025 ini, Dede Anwar menyambut baik sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah yang dipresentasikan oleh Pipik Taupik Ismail, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anwar menekankan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai perda ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan pemerintah.
“Sosialisasi perda wajib dilakukan agar masyarakat memahami peraturan yang berlaku,” ujar Anwar. Ia berharap kehadiran Pipik Taupik membawa manfaat nyata bagi warga Bakankawista, Desa Majalaya.
Selain itu, Anwar juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pengembangan perekonomian daerah, khususnya permintaan terkait pemerataan infrastruktur jalan dan dukungan terhadap sektor pertanian.
Ia berjanji untuk menyampaikan semua masukan tersebut ke parlemen. “Setiap hasil pembahasan harus disampaikan kembali kepada masyarakat karena ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Anwar.
Dede Anwar menambahkan, meskipun tidak semua usulan dapat direalisasikan, dirinya tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.
Sebagai contoh, permintaan penggantian kubah masjid sulit dipenuhi melalui dana APBD karena hanya menyasar satu lokasi tertentu. Anwar tetap berupaya mencari alternatif lain guna memenuhi kebutuhan masyarakat. (bayu)