Ribuan Buruh Pabrik Muara Tunggal Demo Tuntut THR Sesuai UMK

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Ribuan buruh pabrik Muara Tunggal demo.perusahaannya tuntut pembayaran THR sesuai UMK Sukabumi. (Prima.Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Ribuan buruh pabrik PT. Muara Tunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, No.126, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, demo perusahaannya, tuntut pembayaran THR sesuai UMK Sukabumi.

Aksi berlangsung Rabu 18 Februari 2026. Koordinator demo di dampingi buruh menyampaikan rasa kekecewaannya atas kebijakan pihak manajemen perusahaan, yang mana pada tahun sebelumnya yang dinilai tidak sesuai atau memenuhi ketentuan.

Ketua DPC SPN Sukabumi, Budi Mulyadi, menyampaikan bahwa dari aksi ini merupakan tindak lanjut dari gagalnya perundingan yang telah dilakukan sebanyak tiga kali, antara pengurus SPN di tingkat perusahaan dengan manajemen.

“Aksi hari ini adalah untuk menindaklanjuti gagalnya perundingan yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Tuntutannya sederhana saja, yakni pembayaran THR satu bulan upah bagi karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun,” tutur Budi Kamis 19 Februari 2026,

Lebih lanjut menurut Budi, persoalan tentang ini bukan hal baru, ia menyampaikan bahwa
tuntutan tersebut sudah disuarakan dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Sedangkan dari SPN sendiri, ucapnya, sudah menempuh komunikasi serta perundingan jauh hari sebelumnya, termasuk perundingan bipartit yang dilakukan tiga minggu lalu. Tetapi sampai pertemuan yang terakhir pada pagi hari sebelum aksi, tidak tercapai kesepakatan.

“Kami menuntut agar THR dibayarkan penuh satu bulan gaji sesuai UMK. Jangan ada pemotongan sepihak. Tahun lalu kami hanya menerima sekitar Rp900 ribu, itu tidak sebanding dengan keringat yang kami keluarkan dan jelas bertentangan dengan aturan pemerintah,” ujar Budi.

Aksi massa buruh tersebut sempat membuat kemacetan di karenakan meluber hingga ke badan jalan nasional Cibadak, berakibat arus lalu lintas macet total dan menimbulkan
kemacetan yang sangat panjang.

Sementara itu petugas kepolisian di turunkan guna untuk melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang lebih parah.

Pihak dari manajemen PT Muara Tunggal sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan buruh. Ketidakjelasan respons dari perusahaan membuat suasana di lokasi aksi sempat memanas.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional secara tegas mengatakan buruh akan terus menyuarakan tuntutan hingga ada jaminan tertulis bahwa THR dibayarkan sesuai regulasi pemerintah.

Para buruh berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turut turun tangan mengawasi pemenuhan hak normatif pekerja.

Mereka menilai pembayaran THR sesuai aturan bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras buruh sepanjang tahun. (Andi)

Share This Article
Leave a comment