Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Ribuan ojek online dan taksi online tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak, mogok massal. Mereka mematikan aplikasi, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai merugikan para driver.
Aksi unjuk rasa ini digelar serentak di dua titik, yakni Jakarta dan Kantor Bupati Karawang.
Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak Guruh Yanuar menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perjuangan komunitas driver online Karawang yang tergabung dalam Organ Taktis Pergerakan Ojol Karawang.
“Kami menuntut keadilan dan revisi regulasi yang lebih berpihak pada pengemudi,” ujar Guruh melalui pesan WhatsApp, Selasa 20 Mei 2025.
Aliansi ini merupakan gabungan dari ratusan komunitas driver yang aktif memperjuangkan hak-hak ojol selama tiga tahun terakhir. Dalam aksinya, para pengemudi menyuarakan beberapa tuntutan utama.
Penyesuaian tarif batas bawah Rp 3.500/km dan batas atas Rp 3.750/km.
Tarif minimum Rp 14.000 – Rp 15.000 per perjalanan (di luar biaya aplikasi).
Potongan jasa maksimal 15%, dengan 10% untuk aplikator dan 5% untuk kesejahteraan pengemudi.
Penerapan tarif seragam untuk semua layanan: penumpang, barang, dan makanan.
Transparansi laporan transaksi dari aplikator.
Penentuan tarif oleh regulator dan pengemudi, bukan aplikator.
Sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.
Delegasi pengelolaan transportasi online ke pemerintah daerah.
Pengesahan Perda Moda Transportasi Berbasis Aplikasi di Karawang.
Aksi ini diperkirakan berdampak pada terganggunya layanan transportasi online di Karawang dan sekitarnya. Para pengemudi berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi keadilan dan kepastian hukum dalam sektor transportasi digital. (Dzul)