Karawang, TELUSURBISNIS.COM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Karawang terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kali ini, lewat kolaborasi dengan RS Primaya Karawang, ratusan marbot, guru ngaji, dan tenaga pendidik keagamaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) rumah sakit tersebut.
Sebanyak 300 pekerja keagamaan resmi terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka kini terlindungi lewat dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Karawang, Cep Nandi Yunandar, menyebut inisiatif RS Primaya Karawang sebagai bentuk nyata sinergi dunia kesehatan dan lembaga sosial dalam melindungi pekerja rentan.
“Alhamdulillah, ini langkah konkret kepedulian terhadap masyarakat pekerja rentan — terutama marbot, guru RA, dan guru DTA. Jika terjadi risiko kerja, tanggung jawab perlindungannya langsung diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cep Nandi, Selasa (11/11).
Cep Nandi menjelaskan, iuran program ini sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya besar. Jika peserta meninggal dunia karena sakit, ahli waris berhak atas santunan Rp42 juta.
Jika karena kecelakaan kerja, santunan naik menjadi Rp70 juta, ditambah beasiswa untuk dua anak dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan jaminan perawatan medis tanpa batas biaya, selama masih dalam indikasi medis.
“Yang lebih penting, peserta punya rasa aman. Kalau terjadi risiko kerja, mereka tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan,” tegasnya.
Menurut Cep Nandi, kerja sama dengan RS Primaya Karawang memiliki nilai strategis karena rumah sakit tersebut juga merupakan fasilitas kesehatan mitra BPJAMSOSTEK.
“Selain perlindungan finansial, peserta juga mendapatkan kemudahan akses pelayanan medis langsung. Ini model kolaborasi ideal yang ingin kami kembangkan di berbagai sektor,” paparnya.
Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK berkomitmen memperluas perlindungan sosial pekerja rentan melalui kolaborasi lintas sektor – dari dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga institusi keagamaan.
Komitmen Sosial RS Primaya
Direktur RS Primaya Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS, AIFO-K, menuturkan, inisiatif ini muncul dari keprihatinan terhadap banyaknya pekerja sektor keagamaan yang belum memiliki jaminan sosial.
“Marbot dan guru ngaji punya peran besar dalam menjaga kehidupan sosial dan spiritual masyarakat, tapi sering terabaikan dalam perlindungan kerja. Kami ingin hadir untuk memberi ketenangan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Program ini akan berlaku selama satu tahun, mulai November 2025 hingga akhir 2026, dengan 305 penerima manfaat, sebanyak 297 sudah aktif terdaftar, sisanya masih menunggu validasi data bersama Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.
Dukungan dari Kemenag
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyambut baik langkah sosial tersebut dan menyebutnya sebagai terobosan baru dalam perlindungan pekerja keagamaan.
“Biasanya bantuan seperti ini datang dari lembaga zakat seperti Baznas. Tapi kali ini datang dari dunia usaha melalui dana CSR. Ini inovasi sosial yang membawa manfaat nyata bagi para guru ngaji dan marbot,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem perlindungan pekerja rentan, sejalan dengan visi menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. ***
