Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kasus dugaan KDRT yang melibatkan TR (47) ibu tiri NS (12) yang meninggal dengan tubuh penuh luka bakar ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah memeriksa 16 saksi, kemudian kita dalami betul-betul, dan segera akan merujuk menunggu alat bukti tambahan berikutnya sebelum menetapkan tersangka,” tandas Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Kapolres Samian Minggu 22 Februari 2026, malam, di dampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono dan Kasih Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham, memberi keterangan di Mako Polres Sukabumi dalam kasus kematian NS (12) bocah laki-laki asal Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabum, resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung Kapolres Sukabumi, secara tegas mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti terkait ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam kasus ini.
“Kita telah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa peristiwa ini adalah pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS,” ucap Kapolres.
Samian juga menyampaikan, di dalam penanganan kasus ini, Polres Sukabumi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Di tengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen.
“Kita monitor dinamika media sosial, tapi kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation,” tegasnya.
Bukan itu saja, Polres Sukabumi juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik serta pelibatan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Adapun terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres Sukabumi Samian memastikan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.
.”Untuk saudari TR, sudah kita lakukan BAP. Karena perkara sudah naik sidik, saat ini kita dalami keterangannya. Kita tidak gegabah, semua alibi akan kita cek. Mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan profesional,” katanya.
Sementara itu, kata Samian, hasil visum luar telah diterima penyidik. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Selanjutnya untuk visum luar sudah kita dapatkan, bagaimana korban mengalami luka, luka pada badan, kemudian area muka, yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul.
“Sedangkan hasil dari autopsi sendiri kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung pembuktian kita,” tutur Kapolres. (Andi)
