Satgas Pangan Sukabumi Gerebek Produsen MinyaKita: Takaran 880ml vs 1 Liter!

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bersama UPTD Metrologi Legal Diskumindag menggelar sidak di Pasar Gudang

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bersama UPTD Metrologi Legal Diskumindag menggelar sidak di Pasar Gudang, Kecamatan Citamiang, Rabu (12/3/2025). Fokus inspeksi adalah kepatuhan takaran minyak goreng subsidi MinyaKita kemasan 1 liter.

Hasil sidak mengejutkan: beberapa produk hanya berisi 880 ml, jauh dari batas toleransi 15 ml. Padahal, aturan mengizinkan kekurangan maksimal 15 ml, tetapi temuan di lapangan menunjukkan defisit hingga 120 ml.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Teddy Setiadi, menyatakan temuan ini menjadi perhatian serius. “Ada produk yang sesuai standar, tetapi sebagian lain tidak memenuhi ketentuan. Kami pastikan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan pihaknya segera memanggil produsen, distributor, dan pengemas MinyaKita untuk klarifikasi. “Kami ingin tahu penyebab ketidaksesuaian takaran ini. Produsen wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

AKP Tatang juga memerintahkan pelaku usaha menghentikan penjualan produk MinyaKita yang tidak sesuai standar. “Ini untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat ketidaksesuaian volume,” tambahnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment