Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Komplotan Pencuri di Pasar Palabuhanratu, Satu Tertangkap Satu Lagi Diburu

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – 
Aksi cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi membuahkan hasil. Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku yang sudah diamankan berinisial ADA (40), warga Jakarta Timur yang diduga berprofesi sebagai pengamen.

“Satu pelaku sudah kita amankan, dan satu lagi masih dalam pengejaran. Yang ditangkap berinisial ADA, warga Jakarta Timur, diduga pengamen keliling,” ujar Sapri, Selasa (11/11/2025).

Sementara satu pelaku lainnya yang kini menjadi buronan diketahui berinisial D. Penangkapan terhadap ADA dilakukan pada Jumat (7/11/2025), sehari setelah aksi pencurian terakhir yang terjadi Kamis (6/11/2025).

Kasus ini terbongkar setelah banyak pedagang melapor dan mengeluhkan maraknya pencurian di area pasar. Salah satu pedagang, Dian (34), mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat aksi komplotan tersebut.

“Sudah sering banget hilang. Kopi, bawang merah, sampai barang dagangan lain raib. Kalau cuma sekali dua kali mungkin nggak masalah, tapi ini sudah sering dan nilainya puluhan juta,” keluhnya.

Polisi menduga komplotan ini beraksi secara terorganisir, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan modus yang digunakan oleh para pelaku.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan kejar seluruh pelaku sampai tuntas,” tegas Ipda Sapri. ***

Share This Article
Leave a comment