Sebanyak 10.283 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sukabumi Kota

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kota Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Polres Sukanumi Kota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukumnya, pelaksaanaan di lakukan hampir selama dua minggu, sejak 14 sampai 27 Juli. 2025. Dalam.operasi ini Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak sekurang 10.283 pelanggaran lalu lintas, antara lain meliputi tilang manual, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, juga secara teguran langsung kepada para pengguna jalan.

Keterangan yang di terima dari Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, memberitahukan dari pihaknya tidak saja melaksanakan tindakan secara tegas, juga menyasar dalam peningkatan kesadaran masyarakat berlalulintas juga melalui secara edukasi serta sosialisasi.

Dalam sosialisasi ini dilaksanakan 765 kegiatan dengan cara melalui program “Polantas Menyapa”, fengan cara dapat agar kiranya menyentuh komunitas pengendara roda dua.serta roda empat, hingga angkutan barang ujarnya saat di konfirmasi awak media,Rabu (30/7/2025).

“Kami mau mereka ini menjadi agen keselamatan berlalu lintas di Kota Sukabumi,” ucap Haga.

Didalam operasi tersebut dilakukan penindakan selama operasi ini terdiri dari 675 pelanggaran yang terjaring melalui ETLE mobile, 1.608 pelanggar melalui tilang manual, dan 8.000 secara teguran langsung.

Dalam operasi tersebut, jenis pelanggaran yang banyak ditemukan yaitu pengendara motor yang tidak memakai helm, dan melawan arus juga para pengemudi di bawah umur,

Selanjutnya para petugas juga turut serta mengamankan barang bukti berupa 1.132 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 318 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 158 unit kendaraan bermotor. ***

Share This Article
Leave a comment