Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemkab Sukabumi menyampaikan pesan smart citizen, mengimbau warga untuk tidak menggunakan petasan saat merayakan malam Tahun Baru, selain tetap berprihatin mengingat saudara di Sumatera yang kena bencana.
Imbauan ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP serta Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 200.1.1/22098/Bakesbangpol/2025 mengenai atau tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.
Imbauan bertajuk Smart Citizen menjadi dasar Pemkab Sukabumi mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan rasa empati serta kepedulian sosial, mengingat adanya musibah yang menimpah saudara-saudara sebangsa di wilayah Sumatera.
“Masyarakat diharapkan tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan serta tidak menggunakan petasan atau alat lain yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” bunyi imbauan yang diedarkan pada Selasa 30 Desember 2025.
Pemerintah daerah berharap agar kiranya masyarakat dapat menyambut dalam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, serta juga tetap menjaga ketertiban serta kondusivitas lingkungan.
Selain itu, warga juga diajak untuk mengedepankan rasa solidaritas dan kebersamaan, khususnya terhadap sesama yang sedang mengalami musibah.
Pemberitahuan Imbauan tersebut sekaligus menjadi upaya Pemkab Sukabumi di dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa kenyamanan masyarakat selama momentum libur Natal dan Tahun Baru. (Andi)
