Sulteng, TELUSUR BISNIS – Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapat pengamanan ketat dengan kehadiran aparat dan kendaraan water cannon, Senin, 28 Oktober 2024, saat sidang kedua kasus guru Supriyani berlangsung.
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, menghadapi dakwaan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa, dan agenda sidang hari itu adalah pembacaan eksepsi.
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hadir untuk memberikan dukungan solidaritas kepada Supriyani. Mereka berkumpul di depan PN Andoolo dan Gedung Islamic Center Konawe Selatan, sekitar 750 meter dari lokasi sidang.
Para guru membawa payung, pengeras suara, duduk bersila, serta membacakan Surah Yasin dan doa, memohon keadilan bagi Supriyani.
Kamirun, koordinator lapangan PGRI Konawe Selatan, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta aparat hukum membebaskan Supriyani, yang telah lama mengabdi dengan gaji rendah sebagai guru honorer.
“Ayo, rekan-rekan guru yang hadir hari ini di Pengadilan Negeri Andoolo untuk bersama-sama membacakan doa dan Surah Yasin demi kebebasan dari hukum saudara kita Supriani,” teriak Kamirun, mengutip jppn, Senin 28 Oktober 2024.
Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp 300 per bulan.
Kamirun juga menjelaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi Supriyani sampai betul-betul bebas dan nama baiknya dipulihkan.
“PGRI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga Supriyani terbebas dan nama baiknya dipulihkan,” ucap Kamirun. (bayu/*)
