Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2022. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan media massa.
Digelar di Pangrango Resort pada Kamis, 13 Februari 2025, kegiatan ini melibatkan wartawan serta narasumber terkemuka, termasuk perwakilan Dewan Pers.
Asep Setiawan, perwakilan Dewan Pers, menyambut baik langkah strategis ini. Menurutnya, Perbup Sukabumi No. 67/2022 adalah terobosan yang luar biasa dalam pengembangan pers nasional, khususnya di wilayah Sukabumi.
“Aturan ini tidak hanya mendukung profesionalisme media massa tetapi juga membantu wartawan agar lebih kompeten. Produk jurnalistik yang dihasilkan pun akan semakin berkualitas,” ungkapnya.
Ada dua aspek utama yang ditekankan dalam aturan tersebut. Pertama, profesionalisme media massa harus dibuktikan dengan sertifikasi resmi. Kedua, wartawan wajib memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Asep menambahkan, “Kami berharap seluruh wartawan di Sukabumi memahami pentingnya UKW, terutama para Pemimpin Redaksi (Pimred) yang harus memiliki kategori Utama.”
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Perbup ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”Aturan ini bukanlah penghambat, melainkan pedoman agar semua pihak bergerak sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Hubungan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa telah terjalin selama bertahun-tahun.
Media lokal terus memberikan kontribusi signifikan melalui pemberitaan positif tentang pembangunan daerah. “Kami ingin sinergi ini semakin kokoh. Semoga sosialisasi ini menjadi pijakan bagi kemajuan bersama,” tambah Mubtadi.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah dan insan pers di Sukabumi diharapkan dapat menciptakan ekosistem media yang lebih profesional dan berintegritas.
Dengan adanya Perbup Sukabumi No. 67/2022, kolaborasi antara pemerintah dan media massa akan semakin solid, sehingga mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat luas.
Kemitraan yang kuat antara pemerintah dan media massa menjadi kunci utama dalam membangun reputasi daerah. Dengan fokus pada profesionalisme dan standar kompetensi, Sukabumi siap menjadi contoh sukses dalam penguatan pers lokal. “Ini adalah langkah besar menuju masa depan yang lebih cerah,” tutup Mubtadi. (Andi)