Teddy Setiadi Bantu Urus Legalitas Gapoktan dan Perbaikan Jalan di Parungkuda

Telusur Bisnis
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, merespons langsung keluhan petani soal legalitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) dengan memberikan bantuan dana tunai untuk pengurusan akta notaris.

Bantuan tersebut disalurkan dalam agenda reses kedua tahun 2025 di Kampung Sirnabakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kamis 8 Mei 2025.

Menurut Teddy, mayoritas Gapoktan di wilayah tersebut belum memiliki legalitas formal dari Kemenkumham. “Baru sebatas legalitas desa, padahal harus disertai akta notaris dan SK Kemenkumham. Ini yang saya bantu fasilitasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalitas resmi penting untuk membuka akses berbagai program bantuan pemerintah di sektor pertanian. “Kalau sudah legal, kelompok tani bisa lebih mudah mengakses bantuan. Saya harap ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Teddy juga menyampaikan harapannya agar Gapoktan menjadi sarana memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Di luar isu pertanian, Teddy turut menanggapi aspirasi warga terkait kondisi jalan lingkungan (jaling) yang sempit dan rawan kecelakaan. Ia memberikan bantuan pribadi untuk perbaikan jaling tersebut.

Semua aspirasi warga, lanjut Teddy, akan diperjuangkan melalui jalur resmi dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Beberapa usulan mencakup perbaikan irigasi, fasilitas pendidikan MDTA, pertanian, dan ketenagakerjaan. (Andi)

Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment