Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Kasus pembunuhan nenek di Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, terungkap. Pelakunya ternyata cucu kandung sendiri.
Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Fikih Ardiansyah, Jumat 2 Mei 2025, dalam konfrensi pers di Polres Karawang.
Korban Emot binti Misna (65) tewas setelah ditusuk cucu kandungnya, SP dibantu NY, dan merampas gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban.
“Pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.
Disampaikan Kapolres Fikih, peristiwa terjadi Selasa 29 April 2025 dan polisi berhasil menangkap pelaku Rabu 30 April 2025.
Kejadian bermula ketika suami korban, Otim Syamsudin, tengah melaksanakan salat Zuhur di masjid. Seorang saksi, Sri Hasanah, mendengar keributan dari rumah korban.
Saat dicek korban ditemukan dalam kondisi terbaring dengan luka tusuk di leher dan dada. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan menyerang korban dengan pisau,” kata Kapolres.
Pelaku, kata Kapolres, juga sempat merampas gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban. Korban yang berusaha melawan justru ditusuk hingga tewas.
Setelah peristiwa tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, dan ponsel pelaku. (Dzul)