Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Aksi unjuk rasa karyawan PT Muara Tunggal Cibadak terkait tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga kini belum membuahkan kepastian.
Sebanyak 2.800 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi masih menunggu komitmen perusahaan soal pembayaran THR satu bulan upah.
Sebelumnya, para pekerja menggelar aksi demonstrasi beberapa pekan lalu karena perundingan dengan manajemen tidak mencapai kesepakatan. Namun, hingga kini belum ada respons resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut.
Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, mengatakan perwakilan pekerja telah melakukan audiensi di Pendopo Kabupaten Sukabumi untuk meminta dukungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Budi Mulyadi menyampaikan akan mengundang pemilik PT Muara Tunggal yang merupakan warga negara Korea Selatan setelah kembali ke Indonesia pada 5 Maret 2026.
“Pak Bupati menyampaikan akan mengundang owner PT Muara Tunggal saat sudah berada di Indonesia sekitar tanggal 5 Maret 2026,” ujar Budi kepada awak media, Jumat 27 Februari 2026.
Meski demikian, hingga akhir Februari 2026 belum ada komitmen dari perusahaan terkait pembayaran THR bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
SPN menyatakan masih menunggu kepulangan pemilik perusahaan sembari terus melakukan komunikasi dengan perwakilan manajemen.
Para pekerja berharap persoalan THR ini segera mendapat kejelasan sebelum memasuki periode pembayaran menjelang Hari Raya.
Hingga kini, ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak masih menanti langkah konkret dari perusahaan maupun hasil fasilitasi pemerintah daerah. (Andi)
