Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Remaja putri Sukabumi kembali jadi korban perdagangan orang. Kali ini tiga orang sekaligus, salah seorang diantaranya remaja putri berusia 16 tahun.
Saat ini ketiga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Korban diantaranya seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kampung Karanganyar, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud,” kata petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegalbuleud, Yudiansyah, Rabu 14 Januari 2026.
Yudiansyah menuturkan, korban awalnya berangkat dari rumah sebetulnya tujuan awal bukan Jawa Tengah tetapi akan bekerja di Jakarta.
“Korban berangkat dua bulan yang lalu, niat awalnya kerja ke Jakarta sebagai ART. Namun dari keterangan yang kami dapatkan, korban malah justru dibawa orang yang disebut sebagai majikan ke Boyolali,” ujarnya.
Sesampainya di daerah Boyolali, para korban diduga malah di pekerjakan atau dimasukkan ke tempat hiburan malam karaoke yang berada di lokasi tersebut selama kurang lebih dua minggu.
Hingga akhirnya, aparat setempat melakukan razia di sebuah kosan dan mengamankan korban. “Setelah razia itu, korban lalu dibawa serta ditangani oleh Dinsos Boyolali. Saat ini sudah hampir satu bulan berada di sana,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa tidak hanya menimpa satu orang.
Berdasarkan data yang tercatat, terdapat tiga korban TPPO, satu asal Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, serta dua korban lainnya berasal dari Kecamatan Ciracap. Seluruh korban saat ini berada dalam penanganan Dinsos Boyolali.
Saat ini, proses pemulangan korban ke Kabupaten Sukabumi masih terus diupayakan. Namun, proses tersebut terkendala masalah anggaran.
“Kemarin pihak keluarga sempat diminta untuk menjemput, tapi tentu membutuhkan biaya. Saya sudah mengajukan agar korban diantar saja oleh Dinsos Boyolali ke Dinsos Kabupaten Sukabumi, sehingga kami bisa menjemput di sana. Namun sampai sekarang belum ada informasi lanjutan,” pungkas Yudiansyah. (Andi)


