Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2026.
Aksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 29–30 Desember 2025. Aksi akan digelar di sekitar Istana Negara dan Gedung DPR RI. Pada hari pertama, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sementara pada hari kedua, jumlah massa diperkirakan meningkat hingga sedikitnya 10.000 orang, disertai rencana konvoi ribuan sepeda motor dari Jawa Barat menuju Jakarta.
Demikian diungkapkan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Minggu 28 Desember 2025. “Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan.
KSPI menilai angka tersebut tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di Jakarta dan lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp 5,95 juta.
Selain itu, UMP DKI Jakarta 2026 juga dinilai masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp5,89 juta per bulan. KSPI menilai selisih tersebut membebani daya beli buruh.
Atas dasar itu, KSPI menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar disesuaikan dengan nilai KHL. KSPI juga menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melanjutkan aksi massa sebagai bentuk perjuangan buruh. (*)
