TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyakKita untuk Stabilitas Inflasi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengecekan harga minyak goreng MinyakKita di pasar hingga tingkat distributor pertama, Selasa, 21 Januari 2025.

Langkah ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional.

Pemantauan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, dilakukan di beberapa pasar, yaitu Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Cisaat.

“Fokus utama kegiatan ini memastikan harga MinyakKita di tingkat konsumen tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ucap Puji, Selasa 21 Januari 2025.

Berdasarkan surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, setiap pasar wajib menampilkan spanduk informasi harga MinyakKita. Berikut rincian harga yang berlaku:

Produsen ke Distributor 1: Rp 13.500 per liter

Distributor 1 ke Distributor 2: Rp 14.000 per liter

Distributor 2 ke pengecer: Rp 14.500 per liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk konsumen: Rp 15.700 per liter

Upaya ini dilakukan agar konsumen mendapatkan harga yang wajar sesuai ketentuan, sekaligus mencegah lonjakan harga yang dapat memengaruhi inflasi. (Andi)

Share This Article
Leave a comment