Gebrakan DPRD Sukabumi, Transformasi BPR Jadi Perseroda, Komisi III Ambil Alih Pembahasan!

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menjelaskan transformasi ini bertujuan meningkatkan peran BPR sebagai BUMD strategis.

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menugaskan Komisi III untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2025, Rabu (12/3/2025), dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menjelaskan transformasi ini bertujuan meningkatkan peran BPR sebagai BUMD strategis. “Perubahan ke Perseroda membuka peluang partisipasi swasta dan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola melalui sistem syariah,” ujarnya.

Nantinya, Bank Perseroda akan fokus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Daerah (KURD) untuk UMKM. Bupati menegaskan, langkah ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar menyatakan, pembahasan Raperda oleh Komisi III akan memastikan regulasi yang inklusif dan transparan. “Kami prioritaskan kepentingan masyarakat, terutama pelaku UMKM, melalui program KUR berbasis syariah,” katanya.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pengawasan untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara efektif. “Transformasi ini harus jadi momentum membangun kepercayaan publik,” pungkas Bupati. (Andi)

Share This Article
Leave a comment