Videotron Rp1,7 Miliar di Jantung Kota Karawang: Pengacara Kondang sebut Pernyataan Diskominfo Ngawur

Bayu Hidayah
2 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM — Proyek pengadaan videotron raksasa senilai Rp1,7 miliar yang digarap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang makin dikritik pengacara kondang setempat, Asep Agustian, SH, MH alias Askun. Ia menyoroti pernyataan dari Sekretaris Diskominfo Karawang yang menyebut bahwa videotron bisa dijadikan aset investasi dan dikomersilkan untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Ngaco itu. Videotron ini sejatinya buat publikasi program pemda ke masyarakat. Jangan asal bunyi bilang ini investasi. Ucapan kayak gitu yang bikin publik tambah gaduh,” tegasnya kepada media, Selasa 15 Juli 2025.

Menurutnya, jika memang niat awalnya untuk menyampaikan informasi publik, maka videotron seharusnya dipasang di area perkantoran pemda, seperti di depan kantor DPRD Karawang. Bukan di ruang publik padat lalu lintas seperti alun-alun.

“Saya yakin Bupati juga jengkel. Ini proyek makin ribet karena ada yang asal ngomong,” kata Askun.

Ia pun memaparkan kenapa proyek tersebut menimbulkan kegaduhan. “Kalau anggarannya realistis, ukurannya masuk akal, dan ditempatkan di lokasi strategis, harusnya proyek ini enggak bakal gaduh,” ujar Askun.

Askun mengaku telah meninjau langsung lokasi videotron yang dibangun di kawasan Alun-Alun Karawang—tepat di atas pos polisi. Ia menyayangkan posisi tiang yang disebutnya “memakan badan jalan”, hingga berpotensi jadi preseden buruk bagi bilboard milik swasta.

Bukan cuma itu, tak adanya CCTV di sekitar lokasi juga memicu kekhawatiran tersendiri.

“Jangan sampai videotron ini dibajak hacker jail. Seperti yang pernah terjadi di Bekasi dan Jakarta—tiba-tiba videotron tayangin video porno. Ini beneran rawan kalau gak diawasi,” ujarnya.

Lebih serius lagi, Askun menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum APH dalam proyek ini. Ia mengaku sudah melakukan mapping dan profiling terhadap perusahaan penyedia videotron.

“Perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta. Dan katanya ada backing APH. Kalau nanti ini jadi temuan, siapa yang tanggung jawab? Masa enggak malu?” katanya.

Ia pun menegaskan, jika proyek ini terbukti bermasalah, aparat hukum harus berani memproses tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau ada indikasi pelanggaran, ya usut tuntas. Jangan karena ada oknum kuat di belakang layar, jadi kebal hukum.” ***

Share This Article
Leave a comment