Wanita Sukabumi Ditangkap! Bawa Kabur THR 1 Miliar, Ratusan Korban Merugi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Seorang perempuan berinisial DSR (38) diamankan Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan dana Tabungan Hari Raya (THR) senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Seorang perempuan berinisial DSR (38) diamankan Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan dana Tabungan Hari Raya (THR) senilai lebih dari Rp 1 miliar. Puluhan korban mendatangi polres pada Jumat (21/3/2025) untuk melaporkan aksi DSR, pemilik tabungan lebaran yang diduga kabur membawa uang dan parsel sembako peserta.

Ratih (27), salah satu korban, mengungkapkan tabungan ini telah berjalan selama 5 tahun. Ia bergabung sebagai agen sejak 3 tahun lalu dan baru-baru ini menjadi koordinator setelah diiming-imingi keuntungan. “Uang THR seharusnya dibagikan Rabu (19/3/2025), tapi tiba-tiba beredar kabar DSR melarikan diri,” ujarnya.

Menurut Ratih, setiap peserta menyetor uang bulanan dengan nominal bervariasi. Dana THR dibagikan dalam bentuk tunai dan parsel sembako senilai Rp 2-3 juta per paket. Dari 16 agen dan ratusan peserta, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

“Kami percaya karena program ini sudah lama berjalan. Tidak menyangka DSR tega menipu kami,” kata Ratih dengan nada kecewa.

Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki kasus ini. Sementara DSR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses hukum. (Andi)

Share This Article
Leave a comment